Lapas Tembilahan Gelar Penggeledahan Rutin di Kamar Hunian  

Lapas Tembilahan Gelar Penggeledahan Rutin di Kamar Hunian   

Tembilahan, Kamis, 9 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan.

 

Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Rinaldi dan melibatkan petugas pengamanan, Satops Patnal, serta staf keamanan lainnya. Sasaran utama dari penggeledahan adalah barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, benda tajam, obat-obatan terlarang, dan barang lain yang berpotensi membahayakan keamanan.

 

Petugas dengan teliti memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi warga binaan. Penggeledahan ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis, mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang terlarang. "Penggeledahan rutin adalah langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kami berkomitmen mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan, ” ungkap Hari.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Tembilahan, Nurhadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman kepada warga binaan. "Penggeledahan ini tidak hanya memastikan lapas bebas dari barang-barang terlarang, tetapi juga menunjukkan kepada warga binaan bahwa kami serius menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, " ujar Nurhadi.

 

Hasil dari penggeledahan hari ini akan segera diinventarisir dan dilaporkan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan tanpa kendala berarti.

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan Lapas Tembilahan semakin mampu mewujudkan predikat sebagai lapas yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya (Zero Halinar).

.

.

.

@kemenimipas

@agusandrianto.id

#kemenimipas

#pemasyarakatan

#ditjenpas

#ditjenpasriau

#siGalahLapaste

.

.

.

NANDA PRAYOGA

NANDA PRAYOGA

Artikel Sebelumnya

Lapas Tembilahan Periksa Bahan Kantin dan...

Artikel Berikutnya

Lapas Tembilahan Laksanakan Tes Urine Warga...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025

Tags