Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

Sidang TPP Lapas Tembilahan: Langkah Pemenuhan Hak Warga Binaan melalui Remisi dan Program Pembinaan

Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Jum’at, 4 Oktober 2024, yang diikuti oleh 52 warga binaan. Sidang TPP ini bertujuan untuk menilai usulan remisi, integrasi, dan berbagai program pembinaan lainnya yang akan diberikan kepada warga binaan sesuai dengan hak mereka.

 

Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak-hak kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat. "Melalui Sidang TPP ini, kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi, termasuk remisi dan program reintegrasi sosial, " ungkapnya.

 

Dengan adanya sidang ini, diharapkan para warga binaan bisa lebih termotivasi untuk mengikuti program pembinaan yang ada dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan yang lebih kondusif dan produktif di Lapas Tembilahan.

NANDA PRAYOGA

NANDA PRAYOGA

Artikel Sebelumnya

Kegiatan Rutin Baca Yasin Warga Binaan dan...

Artikel Berikutnya

Terima 12 Warga Binaan Pindahan dari Rutan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Tags